12 Desember 2016

Peran Perempuan dalam Pencegahan Korupsi


“Ma, ini hadiah ulang tahun, satu set perhiasan berlian yang udah lama mama inginkan”
“Ma, papa udah transfer ke rekening mama 200 juta untuk belanja bulan ini ya”
“Ma, besok kita ke showroom yuk, cari mobil yang cocok buat anak kita"
Perempuan, bahagianya tentu luar biasa saat diberikan perhiasan, fasilitas bagus, dan berbagai kesenangan lainnya. Tidak ada masalah kalau memang suami memiliki pekerjaan dan penghasilan yang mampu memberikan semua hal tersebut. Sayangnya, tidak sedikit perempuan yang justru tidak tahu pasti berapa penghasilan suaminya, dan tidak memiliki komunikasi yang baik dengan sang suami.
Saat suatu hari sang suami tersandung kasus korupsi dan akhirnya dijebloskan ke penjara, maka Istri dan anak-anaknya juga menanggung beban moril dan materil. Rasa malu, belum lagi penyitaan aset, dll. Siksaan sosial yang diterima tak kalah beratnya dengan hukuman penjara. Lantas, sebagai seorang perempuan, apa ending ini yang kita inginkan? Tentu tidak.
Membangun sebuah rumah tangga tentu dilandasi dengan niat mulia untuk mendapatkan predikat keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Keluarga yang baik, yang menghasilkan generasi-generasi terbaik. Pentingnya sebuah usah preventif agar kasus tersebut tidak terjadi di keluarga kita. Perlawanan korupsi lewat pencegahan bisa dilakukan oleh siapa pun, termasuk kita perempuan. Sebagai sosok sentral di dalam keluarga, kita memiliki andil yang sangat besar terhadap arah perkembangan keluarga, berkaitan dengan peran kita sebagai istri, ibu, maupun profesional. Sebagai perempuan, mungkin ada banyak hal yang menjadi pertanyaan kita tentang keterlibatan kita dalam pencegahan korupsi. Saya akan membahasnya lebih dalam.
Apa itu korupsi?
Sebelum kita membahas lebih jauh. Banyak dari kita yang hanya mengetahui bahwa korupsi itu adalah penggelapan uang. Sebenarnya lebih luas lagi, korupsi itu adalah penyelewengan atau penyalahgunaan jabatan, demi kepentingan pribadi maupun orang lain, termasuk keluarga dan kerabat. Tidak selamanya tentang uang juga, karena bisa berupa pemberian barang sebagai hadiah (gratifikasi), keuntungan saham (dividen), obligasi, penggunaan fasilitas, dll. Intinya, berkaitan dengan jabatan dan kepentingan.
“Ma, ntar hubungi nomor ini ya biar pengurusan kita lancar, nggak pakai nunggu lama”
“Ma, istri kolega papa ngajak mama perawatan di salon, buat nyobain body treatment dengan emas”
“Ma, siap-siap yah, papa dapat paket liburan keluarga gratis selama seminggu di Dubai”

Nah, sekarang udah paham dong yah. Ternyata banyak banget tindakan yang bisa dikatakan sebagai korupsi.



"Untung suami saya nggak punya jabatan, aman dong dari korupsi!"



Eits, siapa bilang. Korupsi itu bisa dilakukan oleh siapa saja, tidak memandang jabatan, jenis kelamin, batasan ekonomi, suku, ras, agama, dan usia. Siapa saja bisa terlibat, termasuk kita lho para perempuan. Misal contoh sederhananya nih, saat kita memberikan biaya lain di luar biaya administrasi yang sudah ditetapkan, agar pengurusan menjadi lancar dan lebih cepat dari waktu seharusnya. Memberikan uang atau hadiah sebagai ucapan terimakasih, buat uang rokok, buat bensin, buat ganti kertas, buat sarapan, atau buat ganti pulsa. Berbagai sikap mengambil jalan pintas dan melicinkan segala sesuatu dengan uang. Tanpa sadar, ini menjadi kebiasaan bagi kita maupun mereka si petugas.


Jadi, penting sekali untuk kita mengetahui bentuk-bentuk dari korupsi. Sama halnya dengan perbuatan kriminal lainnya, korupsi bisa terjadi karena adanya kesempatan dan pembenaran. Sayangnya, jika pembenaran tersebut diberikan atau dijadikan tameng karena keluarga, menjadi rasionalisasi perbuatan korupsi. Bertujuan ntuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Bagaimana peran perempuan dalam pencegahan korupsi?

Siapa saja bisa turut andil dalam pencegahan korupsi, bahkan harus. Termasuk kita kaum perempuan, yang di awal tadi sudah saya singgung bahwa kita perempuan adalah sosok sentral di dalam keluarga. Banyak hal yang bisa kita lakukan berkaitan dengan peran kita sebagai seorang istri, ibu, maupun profesional. Hasil baseline study KPK , tentang pencegahan korupsi berbasis keluarga, memperkuat keyakinan bahwa keluarga adalah target intervensi untuk pencegahan korupsi. Mengapa demikian?, karena keluarga memiliki fungsi penting sebagai wadah pertama dan utama dalam penanaman nilai-nilai, penentuan identitas sosial, dan sebagai tempat untuk mendapatkan kenyamanan, ketentraman, perlindungan, dll.

  • Peran sebagai seorang istri 
Kita adalah partner suami, maka sudah menjadi kewajiban kita juga untuk mengetahui pekerjaan suami, dan penghasilannya. Apa saja yang bisa kita lakukan? banyak, diantaranya sebagai berikut:
  1. Jalin komunikasi dengan baik kepada suami. Menjadi istri yang tegas dalam kelemah-lembutan sikap dan aksara. Jangan lelah untuk mengingatkan, memotivasi dalam kebaikan, saling berpacu dalam meningkatkan amal ibadah.
  2. Menjadi istri yang bersyukur. Nah ini penting, karena tidak bisa dipungkiri, ada istri yang memiliki banyak sekali tuntukan yang berhubungan dengan duniawi yang harus dipenuhi oleh suaminya. Padahal, tuntutannya di luar batas kemampuan sang suami. Akhirnya, demi membahagiakan istrinya tadi, suami mulai melenceng dalam melakukan pekerjaannya.
  3. Selalu mendoakan suami. Manusia bisa berubah, maka penting sekali untuk kita selalu mendoakan kebaikan bagi suami. Hanya Allah yang berkuasa membolak-balikkan hati seseorang, maka mintalah agar hati suami kita tetap dalam kebenaran.

  • Peran sebagai seorang ibu
Baseline study pembangunan budaya anti korupsi berbasis keluarga yang dilakukan oleh KPK pada 2012-2013 di kota Jogjakarta dan Solo, menunjukkan bahwa ibu memiliki peran dominan di dalam keluarga. Ibu memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam penanaman nilai dan pembentukan karakter anak. Ada 9 nilai yang berdasarkan study KPK dapat menghindarkan kita dari perilaku korupsi, yaitu kejujuran, keadilan, kerjasama, kemandirian, kedisiplinan, bertanggung jawab, kegigihan, keberanian, dan kepedulian. Lalu bagaimana cara menanamkan nilai tersebut?. Kita bisa memulainya sejak dini, berikut pengalaman saya:
  1. Kita mengkonsumsi makanan yang halal dan baik, terlebih saat tengah mengandung
  2. Saat anak diusia bayi (0-1th) kita bisa mulai membacakannya buku-buku cerita yang memiliki nilai moral yang tinggi. Sedangkan saat diusia balita (1-5th) anak sudah bisa diajarkan langsung 9 nilai di atas, disesuaikan dengan usia dan tingkat pemahaman anak. Apa saja yang bisa dilakukan, misalnya: membuang sampah pada tempatnya, mengumpulkan mainan dan meletakkannya pada tempatnya setelah bermain, membiasakan diri mengantre, mau berbagi makanan dengan orang lain, mau menolong orang yang membutuhkan bantuannya, menjaga dengan baik barang-barang pribadinya, dll. Di usia anak-anak (<18 tahun), ini sudah mulai dipahami oleh anak, bagaimana konsekuensi dari perbuatan yang tidak baik, yang dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain, misalnya mencontek, bolos sekolah, membully, dll. Sehingga, 9 nilai tersebut sudah menjadi sebuah karakter. Jangan lupa, tanamkan nilai religiusitas sejak dini, sesuai dengan agama kita masing-masing.
  3. Teladan. Segala teori yang kita gunakan akan buyar semuanya tanpa adanya keteladanan. Role model pertama dan utama bagi anak-anak adalah orang tuanya. Jadi, sangat peting untuk kita sebagai orang tua, terutama Ibu, memberikan teladan yang baik kepada buah hati.
  4. Berdoa. Saat kita telah berupaya sebaik mungkin dalam mendidik anak-anak kita, maka doa adalah penjagaan terbaik saat penglihatan kita tak lagi bisa menjangkau mereka.

Peran sebagai Profesional


Perempuan juga banyak yang berkiprah di sektor publik. Ada yang berprofesi sebagai guru, dokter, polwan, akuntan, dll. Maka, mulailah dari diri kita sendiri dulu, seperti berani berkata tidak atas segala perbuatan yang bertentangan dengan kode etik profesi kita. Menghilangkan rasa tidak enak saat diberikan hadiah oleh orang lain atas dasar kepentingan, sampaikan dengan jelas bahwa kita menolaknya. Kita juga bisa mengedukasi orang-orang disekitar kita yang belum paham tentang apa itu korupsi, jenisnya, dan efeknya.

Terakhir, ini yang paling sering menjadi dilema, tapi harus kita tumbuhkan keberanian untuk melaporkan tindak korupsi yang dilakukan oleh siapapun yang kita ketahui, sekalipun itu atasan kita.

Alamat KPK:

Lt. 1 Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jl. HR. Rasuna Said, Kav. C-1, Jakarta12920 
Telp: (021) 2557 8498
Faks: (021) 5290 5592
E-Mail: informasi@kpk.go.id
Website: www.kpk.go.id 



Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan KPK dan Blogger Bertuah Pekanbaru

Sumber bacaan:

https://acch.kpk.go.id/id/ragam/saya-perempuan-antikorupsi/mengenal-gerakan-saya-perempuan-anti-korupsi-spak






13 komentar:

  1. Asiiik.. Ikut lomba jg. Sukses kak.. Smg menang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iyaaaa, injury time. Aamiin... Masama, moga kita terpilih yah Mbak :)

      Hapus
  2. Mbak Oci, itu bikin konsultan statistik, Mbak yang ngelola? #salahfokus nih :D.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hahaha... Iyaaa nih salfok Mbak. Hayyuuk komen sesuai konten :D

      Nggak saya mbak,suami.

      Hapus
  3. Bener banget. Sbg istri, ibu dan profesional pun kita "perempuan anti korupsi". Semangat mba ☺️

    BalasHapus
  4. Selamat, juara 1 lomba BLog HAKI, inspiratif tulisannya

    BalasHapus
  5. Tahniah mba oci,,dapet juara 1,menginspirasi,,

    BalasHapus
  6. Artikelnya Mengisnspirasi nih,,... Pantes juara SAtu...SElamat ya teh...

    BalasHapus
  7. mbak bisa mnta kontak nya gk ada yg mau di tnya2 masalh blog hehehe?
    Kirim email aja mbak heri.khusyairi8@gmail.com

    BalasHapus